Edit Wajah Siswi untuk Konten Porno, CRA Dijerat UU ITE

SEMARANG – Aksi manipulasi konten pornografi yang dilakukan CRA akhirnya terungkap setelah penyidik menemukan rekayasa wajah sejumlah siswi ke dalam video asusila. Konten tersebut kemudian disebarluaskan melalui media sosial dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah para korban.

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah menetapkan CRA sebagai tersangka usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memastikan adanya unsur kesengajaan dalam pembuatan dan distribusi konten.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan bukti digital. “Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi, termasuk tersangka, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tim penyidik tidak hanya mengandalkan hasil laboratorium, tetapi juga pandangan ahli untuk memastikan akurasi pembuktian. “Pemeriksaan juga melibatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE, agar proses hukum berjalan transparan dan akurat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *