Dua Napi Lapas Semarang Dapet Amnesti dari Presiden Prabowo, Langsung Bebas!

Bedanya?

1. Amnesti: pengampunan buat vonis yang udah dijatuhkan.

2. Abolisi: proses hukum langsung dihentikan. Gak lanjut ke pengadilan.

Keduanya udah disetujui DPR dan MA, dan jadi bagian dari langkah besar rekonsiliasi nasional menjelang HUT ke-80 RI.

Arah Baru Politik Hukum?

Amnesti dan abolisi bareng-bareng gini jadi sinyal baru. Pemerintah kayaknya lagi nunjukin wajah lebih manusiawi dalam hukum, tapi publik juga mulai nanya: ini murni demi keadilan atau udah mulai masuk wilayah strategi politik?

Yang pasti, buat dua napi di Semarang, ini adalah awal baru. Bebas, pulang, dan—semoga—gak balik lagi.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *