Data Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terintegrasi, Pemprov Jateng Luncurkan E-KATENG

Langkah Strategis Transformasi Data

Sekretaris Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Wusani Setyaningsih, menegaskan pentingnya pengembangan aplikasi ini di tengah dinamika transformasi digital di sektor pemerintahan.

“Pengembangan aplikasi E-Kekerasan Jawa Tengah ini sudah harus segera dilakukan mengingat transformasi di sektor pemerintahan terus dinamis dan berkembang,” ujar Wusani.

Ia menambahkan, E-KATENG diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak berbasis data yang valid dan akurat.

“Dibutuhkan upaya strategis untuk mengoptimalkan fungsi aplikasi sebagai salah satu pedoman dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

Meski sudah diluncurkan, E-KATENG masih memerlukan penyempurnaan lanjutan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga layanan, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Pemprov Jateng berharap keberadaan aplikasi ini dapat mempercepat akses informasi, penanganan kasus, dan pelaporan kekerasan di seluruh kabupaten/kota.

Dengan beroperasinya E-KATENG, diharapkan sistem pelaporan dan pengolahan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, masyarakat kini bisa mengakses data yang lebih terbuka dan terpercaya sesuai dengan amanat Satu Data Indonesia.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di seluruh wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *