Data Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terintegrasi, Pemprov Jateng Luncurkan E-KATENG

SEMARANG – Pengelolaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah (Jateng) hingga kini masih belum optimal. Permasalahan utama yang dihadapi adalah minimnya integrasi antara data pusat dan daerah, serta belum maksimalnya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Kondisi ini dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Data Kekerasan Masih Tersebar dan Dikelola Manual

Sejumlah persoalan mendasar masih membayangi pengelolaan data kekerasan perempuan dan anak. Di antaranya, data belum terintegrasi secara menyeluruh antara instansi pusat dan daerah, serta pengumpulan dan pengolahan data Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang masih banyak dilakukan secara manual.

Selain itu, sistem pelaporan aduan kekerasan di tingkat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya juga belum tersambung dalam satu sistem terpadu.

Akibatnya, data pelaporan kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah belum dapat tersajikan secara terintegrasi, holistik, dan berbasis kewilayahan.

Belum Terpenuhinya Keterbukaan Informasi Publik

Minimnya sistem terintegrasi membuat hasil pengolahan data kekerasan belum bisa tersaji secara terbuka kepada publik. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan data secara transparan dan mudah diakses masyarakat.

Kondisi ini berimbas pada terhambatnya akses masyarakat terhadap informasi kasus kekerasan perempuan dan anak, serta kesulitan bagi lembaga perlindungan untuk mengambil langkah cepat dan tepat.

Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi E-KATENG

Menjawab tantangan tersebut, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi pencatatan data kekerasan bernama E-KATENG (E-Kekerasan Jawa Tengah).

Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi: [https://e-kekerasan.jatengprov.go.id/v2](https://e-kekerasan.jatengprov.go.id/v2).

E-KATENG hadir sebagai solusi digital komprehensif untuk mengintegrasikan seluruh laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dari berbagai wilayah di Jateng. Sistem ini mampu mendigitalisasi data ABH, memfasilitasi pelaporan di tingkat kecamatan, serta menampilkan dashboard publik untuk transparansi data kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *