Langkah Konkret UNDIP Bersinar
Komitmen UNDIP diwujudkan melalui penguatan kebijakan internal kampus, integrasi nilai anti-narkoba dalam kegiatan akademik dan non-akademik, sosialisasi berkelanjutan, fasilitasi deteksi dini dan rujukan rehabilitasi, hingga pengembangan riset dan pengabdian masyarakat di bidang P4GN. Toton menekankan, MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi memerlukan rencana aksi terukur dan berkelanjutan agar budaya kampus bebas narkoba terbangun.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, menyatakan bahwa kampus ini menampung lebih dari 65.000 mahasiswa dari berbagai daerah, sehingga risiko penyalahgunaan narkoba meningkat akibat dinamika gaya hidup perkotaan dan pergaulan yang tidak terkontrol.
“Mahasiswa yang datang dari kota besar membawa pola hidup beragam. Pergaulan tidak terkendali bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. UNDIP bersikap tegas melalui peraturan kampus dan koordinasi lintas pemangku kepentingan,” kata Suharnomo.
Ia menekankan pentingnya menjaga reputasi Semarang sebagai kota pendidikan yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan seluruh mahasiswa bebas narkoba. Sebagai langkah konkret, kampus akan mengedepankan pencegahan sejak dini melalui tes urin dan penguatan program kegiatan positif agar mahasiswa fokus pada akademik dan prestasi.
“Kami berharap BNNP Jawa Tengah hadir sebagai mitra strategis dan early warning system. Terima kasih dan apresiasi kepada BNNP. Detail kegiatan akan terus dikomunikasikan agar kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama serta program nyata di bidang edukasi, deteksi dini, pengembangan SDM, riset, dan pengabdian masyarakat. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya P4GN dan mendukung terciptanya Jawa Tengah Bersinar serta lingkungan kampus bersih narkoba.