Indonesia di Tengah Konflik Hormuz: Saatnya Jaga Jarak dari Board of Peace Buatan Trump

 

Oleh: Jaka Aminata, Dosen International Economics and Finance, FEB Undip

 

KETEGANGAN di Selat Hormuz tidak lagi bisa dianggap sebagai konflik jauh yang hanya relevan bagi kawasan Timur Tengah. Jalur sempit ini adalah denyut utama distribusi energi dunia. Ketika Hormuz terguncang, dampaknya menjalar cepat—dari harga minyak global, biaya logistik, hingga tekanan inflasi di negara-negara importir energi, termasuk Indonesia.

Dalam konteks ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari tekanan global, gangguan di Hormuz berpotensi menjadi pemicu instabilitas baru. Bagi Indonesia, implikasinya sangat konkret: kenaikan harga energi akan berdampak langsung pada ongkos transportasi, harga kebutuhan pokok, hingga daya beli masyarakat. Bahkan, langkah pemerintah menyiapkan efisiensi anggaran menunjukkan bahwa risiko ini telah dibaca sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas fiskal.

Di titik inilah politik luar negeri bebas-aktif tidak cukup sekadar menjadi jargon. Ia harus diterjemahkan sebagai strategi konkret: Indonesia harus aktif mendorong de-eskalasi konflik, tetapi tetap menjaga kemandirian dari tarikan kepentingan kekuatan besar. Artinya, Indonesia hadir sebagai penengah—bukan sebagai bagian dari blok tertentu.

Pemerintah sebenarnya telah mengirim sinyal yang tepat. Sikap menyesalkan gagalnya negosiasi, penegasan pentingnya kedaulatan, hingga kesiapan menjadi mediator menunjukkan arah diplomasi yang konstruktif. Indonesia berupaya mengambil posisi sebagai aktor penyeimbang, bukan sekadar pengamat.

Namun tantangan tidak berhenti pada konflik Hormuz. Munculnya inisiatif seperti Board of Peace yang dipromosikan oleh Donald Trump menambah kompleksitas lanskap geopolitik. Forum ini, meski dikemas sebagai wadah perdamaian, sejak awal sudah lekat dengan kepentingan Amerika Serikat.

Di sinilah dilema muncul. Dalam diplomasi internasional, persepsi sering kali lebih menentukan daripada niat. Ketika sebuah forum terlalu identik dengan satu kekuatan besar, maka legitimasinya sebagai mediator netral akan dipertanyakan. Jika Indonesia terlalu dekat dengan arsitektur seperti ini, maka ruang kepercayaan dari pihak lain—terutama negara yang skeptis terhadap Barat—bisa menyempit.

Ini bukan soal keberpihakan ideologis. Ini soal menjaga kredibilitas. Dalam konflik yang melibatkan Iran, negara-negara Teluk, hingga isu Palestina, Indonesia membutuhkan posisi yang diterima oleh semua pihak.

Sinyal kehati-hatian sebenarnya sudah terlihat. Pemerintah tidak tergesa-gesa memperdalam keterlibatan dalam Board of Peace. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan bahwa Indonesia dapat keluar dari forum tersebut jika tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional atau tidak memberi manfaat bagi Palestina.

Pernyataan ini penting. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bersifat selektif—bukan permanen. Artinya, diplomasi Indonesia tetap berpijak pada prinsip manfaat dan independensi, bukan pada loyalitas terhadap satu blok.

Ke depan, Indonesia perlu menegaskan tiga langkah strategis.

Pertama, memperkuat peran sebagai pendorong de-eskalasi. Indonesia harus aktif membuka ruang dialog dan mendorong semua pihak kembali ke meja perundingan. Stabilitas Hormuz bukan hanya kepentingan kawasan, tetapi juga kepentingan global.

Kedua, memperkuat ketahanan domestik. Dampak konflik tidak berhenti di level geopolitik, tetapi masuk ke dapur ekonomi nasional. Ketahanan energi, logistik, dan fiskal harus menjadi prioritas utama agar Indonesia tidak terlalu rentan terhadap gejolak eksternal.

Ketiga, menjaga jarak strategis dari desain perdamaian yang terlalu terikat pada satu poros kekuatan besar. Indonesia boleh terlibat, tetapi tidak boleh terjebak. Ada perbedaan antara berpartisipasi dan bergantung.

Memang ada argumen bahwa Indonesia perlu tetap berada dalam forum seperti Board of Peace untuk memengaruhi dari dalam. Pendapat ini valid, terutama untuk agenda kemanusiaan. Namun, garis batas harus jelas: kerja sama terbatas tidak boleh berubah menjadi keterikatan strategis.

Pada akhirnya, kekuatan Indonesia dalam diplomasi global justru terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan. Bukan mengikuti arus kekuatan besar, tetapi tetap relevan tanpa kehilangan otonomi.

Di tengah ketegangan Hormuz, Indonesia diuji untuk memainkan peran itu. Menjadi mediator yang aktif, tetapi tidak terseret. Melindungi kepentingan nasional, tanpa kehilangan kredibilitas internasional.

Jika konsistensi ini terjaga, Indonesia tidak hanya mampu bertahan dari dampak konflik global, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai kekuatan diplomatik yang dihormati di panggung dunia.

 

 

Dr. Jaka Aminata, S.E., M.A., adalah kepala program studi Ekonomi (S1) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro (UNDIP). Sebagai Anggota Ilmiah Institut CCSIS, beliau aktif berkontribusi pada penelitian, pengembangan akademik, dan kegiatan ilmiah interdisipliner. Karya profesionalnya mencerminkan dedikasi yang kuat terhadap pendidikan ekonomi, keunggulan penelitian, dan kolaborasi kelembagaan.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *